BOGOR — Kepala Jasa Raharja Cabang Bogor, Dedi Kurniawan, menghadiri undangan dari RS Sentra Medika Grup Wilayah Bogor dan Depok pada hari Kamis, (08/05) dalam forum yang difokuskan pada percepatan mekanisme penjaminan korban kecelakaan lalu lintasserta sosialisasi peran dan fungsi Jasa Raharja sebagai wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Pertemuan strategis ini melibatkan jajaran manajemen dan perwakilan dari RS Sentra Medika Cibinong dan RS Sentra Medika Cisalak, yang menjadi rujukan penting bagikorban laka lantas di wilayah Bogor dan Depok. Pembahasan difokuskan pada Peningkatan pemahaman rumah sakit terkait alur penjaminan Jasa Raharja, Percepatanproses klaim setelah pasien diperbolehkan pulang, Penekanan bahwa korban kecelakaanyang dijamin wajib mendapatkan pelayanan cepat, tepat, dan tanpa hambatanadministrative serta Peran Jasa Raharja sebagai instansi pelaksana perlindungan dasarbagi masyarakat sesuai UU No. 33 & 34 Tahun 1964
Kegiatan ini mencerminkan komitmen Jasa Raharja untuk terus memperkuat sinergi lintassektor, agar setiap korban kecelakaan lalu lintas dapat segera tertangani dengan baik, dan keluarga korban memperoleh kepastian hak nya tanpa penundaan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.