BOGOR – Bertempat di Depan Mall BTM Jalan Ir. H. Juanda Kota Bogor, diadakan Pendataan Kendaraan Bermotor khususnya Angkutan Umum pada hari Kamis, (02/04/2026). Pendataan tersebut dilaksanakan oleh Luh Made Ernayani selaku Kepala Cabang Bogor bersama Dinas Perhubungan Kota Bogor dengan metode dokumentasi atau menginput Nomor Polisi kendaraan dalam Aplikasi Panah Pasopati, apabila kendaraan tersebut belum melaksanakan Pembayaran PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) serta IWKBU (Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum) maka langsung dipasang Kertas (Hangtag) di kendaraan sebagai informasi atau pemberitahuan.
Giat tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan dari Management Perusahaan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan Pendapatan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dengan program Action Plan. Giat dan program tersebut merupakan Pendataan dan Penagihan khusus kendaraan yang belum melakukan Pembayaran PKB/SWDKLLJ dan masa berlakunya sudah lewat (Menunggak).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya









