DEPOK– Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor, Tim Pembina Samsat Cinere yang terdiri dari unsur P3DW Depok II Cinere, Kepolisian, dan PT Jasa Raharja Cabang Bogor, melaksanakan kegiatan sosialisasi opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) kepada masyarakat Kecamatan Sawangan, Kota Depok, pada Selasa (4/11/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Plt.Kepala P3DW Depok II Cinere, Pamin Samsat Keliling Cinere, Jasa Raharja Cabang Bogor. Adapun peserta sosialisasi terdiri dari para Lurah, Ketua RT, dan Ketua RW se-Kecamatan Sawangan.
Dalam kesempatan tersebut, para narasumber memberikan penjelasan mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor secara tepat waktu sebagai bentuk kontribusi masyarakat terhadap pembangunan daerah. Selain itu, Jasa Raharja Bogor, Ian Arthakusumah sebagai Penanggung Jawab Samsat Cinere menjelaskan pula manfaat dari pembayaran SWDKLLJ yang dikelola oleh PT Jasa Raharja, yakni sebagai perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas, baik pengemudi, penumpang, maupun pihak ketiga.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami terus berupaya memberikan edukasi agar masyarakat mengetahui bahwa pembayaran SWDKLLJ bukan sekadar kewajiban administrasi, tetapi bentuk perlindungan sosial yang manfaatnya langsung dirasakan,” ujar Ian.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









