KAB. PANGANDARAN – Jasa Raharja bersama Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Pangandaran dan Kepolisian turut serta menyambut kedatangan Bupati Pangandaran dalam rangka meninjau langsung antusiasme masyarakat terhadap program penghapusan pajak kendaraan bermotor yang sedang berlangsung di Kabupaten Pangandaran, Senin (24/03).
Program penghapusan pajak kendaraan bermotor ini merupakan upaya pemerintah dalam meringankan beban masyarakat serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam pembayaran pajak kendaraan. Kegiatan ini mendapat sambutan luar biasa dari masyarakat Pangandaran yang berbondong-bondong memanfaatkan program ini untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraannya.
Dalam kesempatan ini, Bupati Pangandaran didampingi oleh perwakilan Jasa Raharja, P3D Wilayah Pangandaran, serta pihak Kepolisian untuk memastikan kelancaran pelaksanaan program dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pembayaran pajak kendaraan. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan manfaat pajak kendaraan dalam pembangunan daerah serta perlindungan bagi pemilik kendaraan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
PJ Samsat Pangandaran Febrian Alhando menyampaikan bahwa pihaknya turut berperan aktif dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya perlindungan asuransi kecelakaan lalu lintas yang termasuk dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor. “Kami berharap dengan adanya program ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu serta memahami manfaat perlindungan yang diberikan oleh Jasa Raharja,” ujarnya.
Kegiatan ini juga mendapat dukungan penuh dari Kepolisian yang memastikan kelancaran arus lalu lintas serta ketertiban selama pelaksanaan program. Kasatlantas Polres Pangandaran menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya mendukung program-program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Diharapkan dengan adanya program penghapusan pajak kendaraan bermotor ini, tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan dapat meningkat, sehingga berdampak positif pada pembangunan daerah dan peningkatan layanan kepada masyarakat.