KAB. CIAMIS — Dalam upaya meningkatkankesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepatuhanpembayaran pajak kendaraan bermotor dan pemanfaatanlayanan Samsat, Jasa Raharja bersama Pusat PengelolaanPendapatan Daerah (P3D) Wilayah Ciamis, Kepolisian, dan Bank BJB Ciamis menggelar kegiatan sosialisasi kebijakanpajak daerah dan program layanan samsat di KecamatanPanawangan, Kabupaten Ciamis.
Kegiatan ini dihadiri oleh masyarakat dan perangkat desa. Dalam sosialisasi ini disampaikan informasi penting terkaitkebijakan pajak daerah, tata cara pembayaran pajakkendaraan bermotor, serta pemanfaatan layanan unggulanSamsat seperti Samsat Keliling, Samsat Digital dan Pembayaran non-tunai melalui BJB.
Perwakilan Jasa Raharja juga menyampaikan edukasimengenai jaminan perlindungan bagi korban kecelakaanlalu lintas serta pentingnya membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebagaibagian dari pelayanan terpadu di Samsat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antarlembaga untukmemberikan pemahaman langsung kepada masyarakat, sehingga mereka dapat memanfaatkan kemudahan layananyang telah disediakan,” ujar Arief Rahardjo, perwakilan dariKantor Cabang Tasikmalaya.
Diharapkan melalui kegiatan ini, masyarakat Panawangandapat lebih patuh terhadap kewajiban pajak kendaraan, sekaligus lebih mengenal berbagai kemudahan layananyang disediakan pemerintah daerah bersama mitra terkait.









