BEKASI – Jasa Raharja Cabang Bekasi terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung layanan Samsat Keliling di wilayah Kota (diwakili oleh Zindan Ibrahim) dan Kabupaten Bekasi (diwakili oleh Bagas Ardika). Dengan proaktif dan kolaboratif sebagai bagian dari Tim Pembina Samsat, Jasa Raharja berkolaborasi hadir dalam pelayanan prima bagi masyarakat Bekasi sekaligus mendorong kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) pada Minggu, 14 September 2025.
Kegiatan Samsat Keliling menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan tahunan tanpa harus datang ke kantor Samsat dan hadir memberi kemudahan layanan di hari Minggu. Dalam kegiatan ini, Jasa Raharja Bekasi turut memberikan pelayanan, edukasi mengenai manfaat perlindungan dasar SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) bagi korban kecelakaan lalu-lintas, serta pentingnya tertib administrasi kendaraan.
Keterlibatan Jasa Raharja tidak hanya sebatas pelayanan administrasi, namun juga mengedepankan pendekatan persuasif agar masyarakat lebih sadar akan kewajiban membayar pajak kendaraan. Melalui layanan keliling ini, hadir lebih dekat dengan masyarakat dan memberikan apresiasi seperti pemberian voucher kepada masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor sebelum jatuh tempo.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan sinergi bersama Bapenda Provinsi Jawa Barat dan Kepolisian, Jasa Raharja berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan terbaik melalui kegiatan Samsat Keliling, sehingga masyarakat semakin mudah, dekat dan nyaman dalam memenuhi kewajibannya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









