BEKASI – Jasa Raharja Cabang Bekasi melalui Resvol Desmon melaksanakan kegiatan kunjungan Door to Door (DTD) sebagai bentuk layanan proaktif jemput bola kepada pemilik kendaraan angkutan umum agar melakukan pelunasan pembayaran Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (Minggu, 04/05/2025)
Kegiatan ini dilakukan dengan mendatangi langsung kediaman pemilik angkutan umum. Dalam kunjungan tersebut, petugas Jasa Raharja memberikan edukasi, himbauan dan mengetahui kendala pelunasan pembayaran IWKBU (Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum).
Pelunasan pembayaran IWKBU adalah kewajiban pemilik angkutan umum yang dikutip atau dihimpun oleh pemilik/operator angkutan umum dari setiap penumpang yang diangkut/menggunakan jasa angkutan dari operator angkutan umum sesuai dengan UU No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. Iuran tersebut bentuk gotong royong masyarakat pengguna angkutan umum untuk memberikan perlindungan dasar kepada penumpang yang diangkut dari risiko akibat kecelakaan lalu lintas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain memberikan edukasi, petugas juga menyerahkan dokumen terkait serta membantu memberikan solusi pembayaran agar kewajiban dapat segera dipenuhi. Pemilik kendaraan menyambut baik kunjungan ini dan menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan kewajibannya dan pemilik memahami bahwa iuran tersebut adalah iurannya masyarakat pengguna angkutan umum yang dihimpun oleh operator.
Dengan dilaksanakannya kegiatan kunjungan ini, Jasa Raharja Bekasi menghimbau khususnya pemilik angkutan umum agar kewajiban pelunasan IWKBU dilakukan sebelum jatuh tempo, sebagai bentuk kepastian perlindungan dasar kepada penumpang yang diangkut oleh operator angkutan umum.