Gerak Cepat, Petugas Jasa Raharja Bekasi Pastikan Jaminan Bagi Korban Kecelakaan di Rumah Sakit

- Redaksi

Jumat, 9 Januari 2026 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI No. 15 dan 16 Tahun 2017, Jasa Raharja memberikan santunan biaya perawatan maksimal sebesar Rp20 juta bagi korban kecelakaan yang mengalami luka-luka. Melalui sistem yang telah terintegrasi secara digital antara Jasa Raharja, Kepolisian, dan Rumah Sakit, proses administrasi kini dapat diselesaikan dalam waktu singkat tanpa membebani keluarga korban.

​Langkah gerak cepat petugas di lapangan ini juga mencakup pendataan ahli waris apabila terdapat korban yang meninggal dunia, guna memastikan santunan kematian dapat diserahkan secepatnya.

​Dengan penguatan sinergi di lapangan, Jasa Raharja Bekasi berharap dapat terus meningkatkan standar pelayanan dan memberikan rasa aman bagi seluruh pengguna jalan di wilayah Bekasi dan sekitarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Facebook Comments Box

Baca:  PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya dan Tim Pembina Samsat Kota Tasikmalaya Gelar Audiensi dengan OJK dalam Upaya Tingkatkan Kepatuhan PKB dan SWDKLLJ

Berita Terkait

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat dan Ditlantas Polda Jabar Matangkan Kolaborasi Hari Bhayangkara ke-80, Siapkan Pameran Traffic Accident Analysis dan Program Polantas Menyapa Ojol
Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Terima Kunjungan Kepala Bapenda Jawa Barat Bahas  Program Kerja Samsat serta Langkah Strategis Peningkatan Pelayanan Masyarakat
PT Jasa Raharja Koordinasi dengan Kanit Gakkum Polres Tasikmalaya untuk Percepatan Penanganan Korban Kecelakaan Lalu Lintas
Tim Pembina Samsat Kabupaten Cianjur Gelar Operasi Pajak Kendaraan Bermotor di Terminal Pasir Hayam dan Tugu Lampu Gentur
Tingkatkan Kepatuhan Pajak, Tim Samsat Induk Indramayu dan Haurgeulis Gelar Koordinasi Teknis
Kolaborasi Jasa Raharja Cabang Bandung Bersama Kecamatan Astana Anyar dan PT Grab, Glorifikasikan JRKU Fitur Lapor Laka
Kolaborasi Tim Pembina Samsat Depok dan Badan Keuangan Daerah dalam Sosialisasi Implementasi UU HKPD untuk Optimalisasi Pendapatan Daerah
Jasa Raharja Cabang Sukabumi Perkuat Pelayanan Proaktif Melalui Kunjungan ke  Rumah Sakit dan Validasi Surat Kematian
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:20 WIB

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat dan Ditlantas Polda Jabar Matangkan Kolaborasi Hari Bhayangkara ke-80, Siapkan Pameran Traffic Accident Analysis dan Program Polantas Menyapa Ojol

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:18 WIB

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Terima Kunjungan Kepala Bapenda Jawa Barat Bahas  Program Kerja Samsat serta Langkah Strategis Peningkatan Pelayanan Masyarakat

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:39 WIB

PT Jasa Raharja Koordinasi dengan Kanit Gakkum Polres Tasikmalaya untuk Percepatan Penanganan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:36 WIB

Tim Pembina Samsat Kabupaten Cianjur Gelar Operasi Pajak Kendaraan Bermotor di Terminal Pasir Hayam dan Tugu Lampu Gentur

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:44 WIB

Tingkatkan Kepatuhan Pajak, Tim Samsat Induk Indramayu dan Haurgeulis Gelar Koordinasi Teknis

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:30 WIB

Kolaborasi Tim Pembina Samsat Depok dan Badan Keuangan Daerah dalam Sosialisasi Implementasi UU HKPD untuk Optimalisasi Pendapatan Daerah

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:27 WIB

Jasa Raharja Cabang Sukabumi Perkuat Pelayanan Proaktif Melalui Kunjungan ke  Rumah Sakit dan Validasi Surat Kematian

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:41 WIB

PT Jasa Raharja Laksanakan Kegiatan Sigap Di Tiga Instansi Strategis Di Wilayah Tasikmalaya

Berita Terbaru