KAB. CIREBON — Jasa Raharja Cabang Cirebon melaksanakan kunjungan ke rumah sakit dan kediaman ahli waris korban kecelakaan lalu lintas di Desa Jamblang, Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon pada Kamis (09/10/2025). Kunjungan tersebut dipimpin oleh Kepala Cabang Jasa Raharja Cirebon, Danny Firnando, yang diwakili oleh Penanggung Jawab KPJR TK II Palimanan, Kevin Heryadi Wiraharja, bersama Kanit Gakkum Satlantas Polresta Cirebon.
Peristiwa kecelakaan lalu lintas sendiri terjadi pada Kamis, 09 Oktober 2025, di Jalan Umum arah Jakarta menuju Cirebon, tepatnya di Desa Tegalgubug Kidul, Kecamatan Tegalgubug, Kabupaten Cirebon. Akibat kejadian tersebut, terdapat korban meninggal dunia dan luka-luka.
Kehadiran tim Jasa Raharja di rumah sakit serta di kediaman ahli waris korban merupakan wujud kepedulian dan komitmen perusahaan dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan profesional. Selain memastikan proses penjaminan berjalan dengan baik, kunjungan ini juga bertujuan untuk memberikan dukungan moral kepada keluarga yang ditinggalkan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya atas musibah yang terjadi. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI No. 15 Tahun 2017, korban meninggal dunia berhak atas santunan sebesar Rp50.000.000,- sebagai bentuk perlindungan dasar dari pemerintah. Sementara untuk korban luka-luka, Jasa Raharja menjamin biaya perawatan maksimal Rp20.000.000,-, serta manfaat tambahan berupa biaya ambulans maksimal Rp500.000,- dan P3K maksimal Rp1.000.000,-. Kami berharap santunan ini dapat sedikit meringankan beban keluarga korban,” ujar Danny Firnando, Kepala Cabang Jasa Raharja Cirebon.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









