“Melalui kegiatan GASPOLL ini, kami berharap masyarakat semakin sadar bahwa pembayaran PKB dan SWDKLLJ bukan hanya kewajiban, namun juga bentuk perlindungan bagi diri sendiri dan sesama pengguna jalan apabila terjadi risiko kecelakaan lalu lintas,” ungkap Wahyu.
Selain sosialisasi, petugas juga melakukan pendataan terhadap kendaraan yang belum melakukan daftar ulang, serta memberikan imbauan secara persuasif kepada masyarakat agar segera memenuhi kewajibannya.
Dengan dilaksanakannya kegiatan GASPOLL di Kelurahan Pagaden, Kecamatan Kawalu ini, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran PKB dan SWDKLLJ dapat terus meningkat, sehingga mampu mendukung optimalisasi pendapatan daerah serta menciptakan tertib administrasi kendaraan bermotor.
PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya akan terus berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan terbaik melalui berbagai program proaktif dan kolaboratif guna mendukung keselamatan serta kesejahteraan masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2









