“Kami terus mengingatkan masyarakat bahwa pembayaran PKB dan SWDKLLJ memiliki manfaat yang besar. Selain menjadi motor utama penggerak pembangunan daerah, dana SWDKLLJ sangat esensial dalam memberikan kepastian jaminan perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas” jelas Budi Santoso.
Di sela-sela pemeriksaan surat-surat kendaraan, petugas juga menggencarkan sosialisasi Program Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak. Program ini merupakan bentuk penghargaan dari pemerintah bagi masyarakat yang taat pajak, khusus untuk periode pembayaran mulai 1 Maret 2025 hingga 30 Juni 2026.
Selain berfokus pada aspek administratif, tim gabungan juga memberikan imbauan langsung terkait keselamatan berkendara (safety riding). Pengendara diingatkan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan standar, serta saling menghormati sesama pengguna jalan demi menekan angka fatalitas kecelakaan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2









