BANDUNG — Dalam upaya meningkatkan kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Jasa Raharja bersama Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung II Soreang melaksanakan Operasi Khusus (Opsus) ke sejumlah perusahaan di wilayah Kabupaten Bandung, Rabu (01/04). Kegiatan ini difokuskan pada pendataan, verifikasi, serta pemeriksaan administrasi kendaraan operasional perusahaan, meliputi kepatuhan pembayaran PKB, SWDKLLJ, dan pengesahan STNK. Selain itu, Tim Pembina Samsat juga memberikan sosialisasi terkait kewajiban pajak kendaraan, manfaat pajak bagi pembangunan daerah, serta peran Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Diwakili oleh Suryadi Kusumah, petugas Jasa Raharja Samsat Pangalengan dan Mirna Rosa Indah, Petugas Jasa Raharja Samsat Dayeuhkolot disampaikan bahwa Opsus perusahaan ini tidak hanya bersifat penegakan kepatuhan, tetapi juga sebagai sarana edukasi dan pembinaan agar perusahaan semakin tertib administrasi kendaraan. Kepatuhan pajak yang baik diharapkan dapat mendukung pembangunan daerah sekaligus meningkatkan keselamatan berlalu lintas.
Kegiatan Opsus ini pun bertujuan untuk mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya registrasi kendaraan secara berkala, menurunkan jumlah kendaraan yang tidak taat pajak, serta mewujudkan sistem administrasi kendaraan yang tertib guna mendukung keselamatan berlalu lintas. Tidak hanya bersifat administratif, pendekatan yang digunakan dalam operasi ini juga bersifat edukatif dan persuasif.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya









