Dalam 24 Jam, Dirut Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kebakaran KMP Putri Yasmin

- Redaksi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

la menegaskan bahwa seluruh penumpang yang sah KMP Putri Yasmin dijamin oleh Jasa Raharja sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 juncto Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1965 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

Selain perlindungan dasar dari Jasa Raharja, korban dan ahli waris juga memperoleh perlindungan tambahan dari PT Jasaraharja Putera sebagai bagian dari skema perlindungan yang pada penyelenggaraan angkutan umum yang telah melakukan kerja sama.

“Jasa Raharja berkomitmen memastikan setiap korban maupun ahli waris memperoleh haknya secara cepat, tepat, dan tanpa hambatan administratif. Di setiap musibah, negara harus hadir, dan kami akan terus mendampingi seluruh proses penanganan hingga seluruh hak hak korban korban dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Awaluddin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, KMP Putri Yasmin yang berlayar dari Padangbai menuju Lembar mengalami kebakaran sekitar pukul 04.15 WITA di perairan Bangko-Bangko, Lombok Barat. Jasa Raharja melalui Kantor Wilayah Nusa Tenggara Barat langsung melakukan koordinasi intensif di lokasi kejadian bersama Basarnas, ASDP Lembar, Polair, dan instansi terkait lainnya, serta menempatkan petugas di rumah sakit untuk mempercepat proses penjaminan korban.

Facebook Comments Box

Baca:  Momentum Hari Kesaktian Pancasila, Jasa Raharja Tegaskan Pelayanan Hingga ke Pelosok Negeri

Berita Terkait

Jasa Raharja Hadirkan Fitur Jaminanku di My Jasfren untuk Cek Informasi Jaminan dan Plafon Santunan Luka-Luka
Konsisten Dorong Keselamatan Transportasi, Jasa Raharja Raih Excellent in Road Safety Empowerment di Ajang Prominent Award 2026
Jasa Raharja Kembali Serahkan Santunan Korban KM Virgo di Boyolali, Total Santunan Capai Rp1,27 Miliar
Jasa Raharja Apresiasi Polda hingga Polres melalui IRSMS Award di Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71
Jasa Raharja Dorong Penguatan Data dan Layanan Samsat di Agenda Rakor Monev Samsat Sulawesi Selatan
Jasa Raharja Serahkan Santunan Dua Ahli Waris Korban KM Virgo Transport 8 di Jawa Barat
Satu ABK Korban Meninggal Dunia KM Virgo Kembali Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Keluarga Korban
Korban KM Virgo Transport 8 Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan Kurang dari 24 Jam

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:21 WIB

PT Jasa Raharja (Persero) Kolaborasi dengan PT KAI (Persero) Daop 2 Bandung, Perkuat Edukasi Keselamatan di Stasiun dan Perlintasan Sebidang

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:10 WIB

Jasa Raharja Indramayu Bersama Unit Lantas Polres Indramayu Gelar Aksi Simpatik, Sampaikan Pesan Keselamatan kepada Pengguna Jalan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:25 WIB

PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026

Rabu, 30 September 2026 - 20:27 WIB

Samsat Ciamis Hadirkan Layanan Malam “SAJATI” di Yogya Toserba Ciamis

Rabu, 30 September 2026 - 17:29 WIB

Samsat Ciamis Bersama Tim Pembina Laksanakan Penelusuran Kendaraan Wajib Pajak di Perusahaan Angkutan

Rabu, 30 September 2026 - 16:12 WIB

Perkuat Hubungan Dengan Perusahaan Swasta, Jasa Raharja Bandung Bersama Tim Pembina Samsat Soekarno Hatta Gelar Operasi Khusus Samsat

Rabu, 30 September 2026 - 15:08 WIB

Jasa Raharja Pangandaran Respons Cepat Berikan Kepastian Jaminan bagi Korban KMP Virgo

Selasa, 29 September 2026 - 17:15 WIB

PT Jasa Raharja (Persero) Kanwil Utama Jawa Barat serahkan santunan korban Meninggal Dunia KM Virgo Transport 8 di Kabupaten Cirebon

Berita Terbaru