BEKASI — Bertempat di Kantor Walikota Bekasi, Walikota Bekasi Dr. Tri Adhianto Tjahyono, S.E., M.M. menerima kunjungan audiensi dari Kepala Jasa Raharja Cabang Bekasi, Eko Prasetyo, Kamis (16/4). Pertemuan hangat ini menjadi momentum krusial dalam menyelaraskan langkah strategis implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).
Dalam audiensi tersebut, Dr. Tri Adhianto menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemerintah Kota dan Jasa Raharja, khususnya dalam menghadapi skema baru Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
“Audiensi ini bukan sekadar koordinasi rutin, melainkan langkah nyata kita untuk memastikan kemandirian fiskal daerah melalui Opsen berjalan beriringan dengan peningkatan layanan publik bagi warga Bekasi,” ujar Dr. Tri Adhianto.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain membahas administratif pajak, audiensi ini membuahkan komitmen bersama untuk menekan angka kecelakaan melalui langkah-langkah preventif, di antaranya:
-Pemetaan Black Spot: Kolaborasi identifikasi titik rawan kecelakaan di jalur arteri Bekasi.
-Program Edukasi: Sosialisasi Safety Riding yang lebih masif ke sekolah-sekolah.
-Forum Keselamatan: Memperkuat koordinasi lintas sektoral antara Dishub, Satlantas, dan Jasa Raharja.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









