BEKASI — Upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) terus digencarkan dengan cara-cara inovatif. Bertempat di Pusat Layanan Samsat Kabupaten Bekasi,, Jumat (17/4), Tim Pembina Samsat Kabupaten Bekasi yang terdiri dari Bapenda, Kepolisian, dan PT Jasa Raharja resmi menandatangani Perjanjian Kerjasama (MOU) dengan PlanetBan dan Mobeng (PT Surga Mobil Indonesia)
Kerjasama ini bertujuan untuk memberikan Stimulus dan Apresiasi Kepatuhan Pajak bagi warga Bekasi yang disiplin menunaikan kewajibannya sebelum jatuh tempo.
Melalui kolaborasi ini, wajib pajak yang melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ tepat waktu akan mendapatkan nilai tambah (value added) berupa voucher discount perawatan kendaraan dan layanan servis khusus di jaringan outlet PlanetBan dan Mobeng.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Jasa Raharja, Eko Prasetyo menekankan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah konkret untuk mengintegrasikan kepatuhan administrasi dengan keselamatan operasional kendaraan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









