Apresiasi Kepada Wajib Pajak, Jasa Raharja Cabang Cirebon Jalin Kerjasama Merchant Dengan Pizza Hut Kuningan

- Redaksi

Jumat, 3 Oktober 2025 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIREBON – Jasa Raharja Cabang Cirebon berkolaborasi dengan Pizza Hut Kuningan sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang telah membayar pajak kendaraan dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) tepat waktu. Dalam rangka mendukung kepatuhan pajak, kolaborasi ini memberikan promo voucher bagi wajib pajak yang telah melaksanakan kewajiban kendaraan bermotornya.

Pada kesempatan kali ini, pada hari Kamis 02/10/2025, Kepala Cabang Jasa Raharja Cirebon, Danny Firnando yang diwakili oleh Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kuningan, Ghani Annafi Satriadi, menjalin kerjasama antara Jasa Raharja Cabang Cirebon dengan Pizza Hut Kuningan sebagai salah satu bentuk optimalisasi pendapatan dengan memberikan apresiasi kepada wajib pajak.

“Dengan Kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan antusiasme serta kesadaran masyarakat dalam melunasi PKB dan SWDKLLJ melalui layanan samsat yang tersedia dan ini merupakan langkah positif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kewajiban perpajakan, sekaligus memberikan insentif bagi mereka yang telah mendukung kesejahteraan masyarakat melalui pembayaran pajak,” pungkas Danny Firnando, Kepala Cabang Jasa Raharja Cirebon

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai bentuk penghargaan atas kepatuhan wajib pajak, Jasa Raharja Cabang Cirebon dan Pizza Hut Kuningan memberikan voucher yang dapat digunakan oleh wajib pajak yang telah memenuhi kewajiban perpajakan mereka. Voucher Diskon ini dapat digunakan untuk membeli produk di Pizza Hut Kuningan sebagai bentuk apresiasi terhadap kepatuhan mereka dalam membayar pajak.

Facebook Comments Box

Baca:  PT Jasa Raharja Cabang Purwakarta Gelar Layanan Kesehatan Keliling di Cipeundeuy

Berita Terkait

Jasa raharja karawang berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Kepada Penumpang dan Awak Kendaraan Umum di Terminal Tipe A Klari Kabupaten Karawang
Gencarkan Gebyar Apresiasi, Wujudkan Kepatuhan Pajak
Apresiasi Wajib Pajak Taat, Tim Pembina Samsat Kabupaten Bekasi dengan PlanetBan dan Mobeng Jalin Kerjasama Strategis
Jasa Raharja Bandung Kurangi Angka Kecelakaan Lalu Lintas Lewat Program PPKL di SMA Plus Al Ghifari Bandung
Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak di Wilayah Jawa Barat, Dorong Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak Tepat Waktu
Tim Pembina Samsat Kota dan Kabupaten Sukabumi Gelar Samsat Night dan Samsat Sangkuriang, Permudah Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor
Jasa Raharja Jawa Barat Lakukan Survey Ahli Waris Korban Laka Lantas di Nagreg
PT Jasa Raharja Hadiri Gathering RS Hermina Tasikmalaya Bersama Mitra Asuransi dan Perusahaan
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 13:25 WIB

Jasa raharja karawang berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Kepada Penumpang dan Awak Kendaraan Umum di Terminal Tipe A Klari Kabupaten Karawang

Jumat, 17 April 2026 - 11:23 WIB

Gencarkan Gebyar Apresiasi, Wujudkan Kepatuhan Pajak

Jumat, 17 April 2026 - 11:17 WIB

Apresiasi Wajib Pajak Taat, Tim Pembina Samsat Kabupaten Bekasi dengan PlanetBan dan Mobeng Jalin Kerjasama Strategis

Jumat, 17 April 2026 - 08:20 WIB

Jasa Raharja Bandung Kurangi Angka Kecelakaan Lalu Lintas Lewat Program PPKL di SMA Plus Al Ghifari Bandung

Kamis, 16 April 2026 - 19:02 WIB

Tim Pembina Samsat Kota dan Kabupaten Sukabumi Gelar Samsat Night dan Samsat Sangkuriang, Permudah Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 16 April 2026 - 12:36 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Lakukan Survey Ahli Waris Korban Laka Lantas di Nagreg

Kamis, 16 April 2026 - 08:31 WIB

PT Jasa Raharja Hadiri Gathering RS Hermina Tasikmalaya Bersama Mitra Asuransi dan Perusahaan

Rabu, 15 April 2026 - 18:38 WIB

Gerak Cepat, Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan di Kecamatan Rancabali

Berita Terbaru

Berita Daerah

Gencarkan Gebyar Apresiasi, Wujudkan Kepatuhan Pajak

Jumat, 17 Apr 2026 - 11:23 WIB