TASIKMALAYA – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendekatkan akses layanan kepada masyarakat, PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya bersama Tim Pembina Samsat terus mendukung optimalisasi pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui inovasi layanan Samsat Keliling Sukaraja (SAMARAJA).
Pada Rabu, 4 November 2026, PJ Samsat Sukaraja, Susatria Sambasri, membuka dan melaksanakan pelayanan Samsat Keliling Sukaraja (SAMARAJA) yang berlokasi di Alun-Alun Sukaraja, Kabupaten Tasikmalaya. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen dalam menghadirkan pelayanan yang mudah dijangkau, praktis, dan lebih dekat dengan masyarakat, khususnya para wajib pajak di wilayah Sukaraja dan sekitarnya.
Melalui layanan SAMARAJA, masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas pembayaran pajak kendaraan bermotor tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat Induk. Kehadiran layanan bergerak ini diharapkan dapat memberikan kemudahan, menghemat waktu dan jarak tempuh masyarakat, sekaligus mendorong peningkatan kesadaran serta kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari pelaksanaan kegiatan pelayanan tersebut, tercatat total pendapatan PKB dan SWDKLLJ mencapai Rp16.317.000,-. Capaian ini menjadi salah satu bentuk kontribusi nyata dari optimalisasi pelayanan Samsat Keliling dalam mendukung penerimaan daerah sekaligus memastikan masyarakat memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









