KAB. CIAMIS – Dalam rangka memberikan kemudahan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Petugas Samsat Kawali Sdr. Aldi mewakili PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya bersama P3D Wilayah Ciamis membuka layanan Samsat SAJATI (Samsat Jaga Layani Ti Peuting) di Kantor Pos Kabupaten Ciamis, Rabu, 07 Oktober 2026.
Layanan SAJATI beroperasi mulai pukul 16.00 hingga 18.30 WIB, sebagai bentuk inovasi pelayanan yang memberikan alternatif waktu bagi masyarakat untuk memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor setelah menyelesaikan aktivitas pekerjaan maupun kegiatan sehari-hari. Kehadiran layanan ini diharapkan dapat semakin mendekatkan pelayanan Samsat sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada jam pelayanan reguler.
Dalam pelaksanaannya, layanan SAJATI melayani masyarakat yang melakukan pembayaran kewajiban kendaraan bermotor, baik kendaraan roda dua maupun roda empat. Pada kegiatan tersebut tercatat sebanyak *6 kendaraan bermotor (KBM) roda dua dan roda empat melakukan transaksi pembayaran secara langsung melalui layanan Samsat SAJATI.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain pembayaran secara langsung, masyarakat juga memanfaatkan kemudahan kanal digital melalui e-Samsat. Tercatat sebanyak 1 kendaraan bermotor melakukan pembayaran melalui e-Samsat, sehingga total terdapat 7 transaksi kendaraan yang terlayani melalui kegiatan tersebut.
Dari transaksi pembayaran yang dilakukan, tercatat total penerimaan PKB dan SWDKLLJ sebesar Rp7.696.600. Capaian tersebut menunjukkan bahwa kehadiran layanan Samsat pada waktu yang lebih fleksibel dapat menjadi salah satu alternatif bagi masyarakat dalam menyelesaikan kewajiban pembayaran kendaraan secara lebih mudah dan praktis.
Petugas Samsat Kawali, Sdr. Aldi, menyampaikan bahwa layanan SAJATI dihadirkan sebagai bagian dari komitmen bersama untuk memberikan pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









