SURABAYA – PT Jasa Raharja (Persero) kembali menyerahkan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia dalam insiden KM Virgo Transport 8. Direktur Utama Jasa, Muhammad Awaluddin, mendatangi langsung kediaman tiga ahli waris di Surabaya, Sidoarjo, dan Jombang, Jawa Timur pada Sabtu (03/10/2026).
Tiga korban yang telah teridentifikasi tersebut adalah Yudhiarisandi, Yudis Tri Kurniawan, dan Gondham Prakoso. Masing-masing ahli waris menerima santunan sebesar Rp50 juta sehingga total santunan yang diserahkan mencapai Rp150 juta.
Penyerahan pertama dilakukan kepada Arifin, ayah almarhum Yudhiarisandi, di kediamannya di Kecamatan Semampir, Surabaya. Berdasarkan data manifest, Yudhiarisandi tercatat sebagai pengemudi ekspedisi. Selanjutnya, Awaluddin menyerahkan santunan kepada Bahrul Anam, ayah almarhum Yudis Tri Kurniawan, di Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo didampingi oleh Kepala Desa Balonggarut Bapak Anang Pujiharjo.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Santunan berikutnya diserahkan oleh Awaluddin bersama dengan Kapolsek Diwek AKP Achmad Darul Hudha SH. MH kepada Elok Fitriyaningsih, istri almarhum Gondham Prakoso, di Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.
Dalam kesempatan tersebut Awaluddin menyampaikan duka cita kepada keluarga korban. Menurutnya, penyerahan santunan secara langsung merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja untuk memastikan hak korban dan keluarga dapat dipenuhi secara cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan.
Awaluddin mengungkapkan bahwa santunan tentu tidak dapat menggantikan kehilangan orang yang dicintai. “Namun, kami berharap santunan ini dapat menjadi bentuk kehadiran dan dukungan negara bagi keluarga yang sedang menghadapi masa duka,” ungkapnya.
Sejak proses evakuasi dimulai, Jasa Raharja telah menyiagakan petugas di Kalimantan Selatan dan Jawa Timur. Para petugas memberikan pelayanan melalui posko yang telah disiapkan, memastikan jaminan bagi korban, serta melakukan pendataan dan verifikasi secara paralel.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









