TASIKMALAYA – Dalam rangka memastikan akurasi dan transparansi data penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ, PJ Samsat Induk Sukaraja, Susatria Sambasri, melaksanakan kegiatan rekonsiliasi penerimaan bulan September 2026 bersama Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
Kegiatan rekonsiliasi ini bertujuan untuk melakukan pencocokan data antara instansi terkait dalam Tim Pembina Samsat, sehingga diperoleh kesesuaian data penerimaan serta mengidentifikasi potensi peningkatan pendapatan daerah, khususnya dari sektor PKB dan SWDKLLJ.
Dalam kesempatan tersebut, Susatria Sambasri menyampaikan bahwa rekonsiliasi merupakan langkah penting dalam menjaga validitas data serta mendukung optimalisasi pendapatan daerah. “Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh data penerimaan dapat tersaji secara akurat dan akuntabel, sehingga menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan ke depan,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Kepala P3D Wilayah Kabupaten Tasikmalaya juga menegaskan pentingnya sinergi antar instansi dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Upaya bersama ini diharapkan mampu mendorong peningkatan penerimaan daerah serta memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









