KAB. SUBANG – Guna mengantisipasi kecelakaan lalu lintas dan memastikan kelaikan jalan armada angkutan umum, PT Jasa Raharja Perwakilan Purwakarta menggelar kegiatan inspeksi keselamatan kendaraan (ramp check) terpadu di Terminal Subang pada Sabtu, 29 Agustus 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara kolaboratif bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Subang dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Subang.
Pemeriksaan ini menyasar bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang beroperasi melalui Terminal Subang. Petugas gabungan melakukan pengecekan menyeluruh terhadap dua aspek utama, yaitu kelaikan teknis kendaraan dan kelengkapan administrasi awak angkutan.
Tim Penguji dari Dishub Subang memeriksa komponen vital kendaraan yang meliputi sistem pengereman, fungsi lampu, kondisi ban, wiper, serta ketersediaan fasilitas darurat seperti alat pemadam api ringan (APAR) dan palu pemecah kaca. Sementara itu, personil Satlantas Polres Subang melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat berkendara pengemudi, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya









