BANJAR — Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor serta mendukung optimalisasi penerimaan negara dan daerah, PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya bersama Tim Pembina Samsat melaksanakan kegiatan Operasi Gabungan di wilayah Kelurahan Banjar, Kota Banjar, pada Selasa, 11 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi antara unsur Tim Pembina Samsat, yang terdiri dari Jasa Raharja, Kepolisian, dan Pemerintah Daerah, dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor sekaligus mendorong kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan kewajibannya.
Operasi gabungan dilaksanakan sebagai salah satu langkah strategis untuk melakukan monitoring dan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor yang melintas di wilayah Kelurahan Banjar. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi kendaraan, termasuk status pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Kegiatan ini juga menjadi momentum bagi petugas untuk memberikan edukasi secara langsung kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu dan memenuhi kewajiban SWDKLLJ sebagai bagian dari perlindungan dasar bagi masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Destrian Aryanto, selaku PJ Samsat Kota Banjar PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya, menyampaikan bahwa kegiatan operasi gabungan merupakan bentuk nyata sinergi Tim Pembina Samsat dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat.
“Kegiatan operasi gabungan ini merupakan bentuk sinergi Tim Pembina Samsat dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor. Kami juga terus memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa pembayaran PKB dan SWDKLLJ bukan hanya kewajiban administratif, tetapi memiliki manfaat yang besar dalam mendukung pembangunan daerah serta memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas,” ujar Destrian Aryanto.
Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak hanya melakukan pemeriksaan, tetapi juga mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif kepada masyarakat. Pengendara yang ditemui diberikan pemahaman mengenai pentingnya memastikan dokumen kendaraan tetap lengkap dan kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Petugas juga menyampaikan bahwa kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ merupakan bagian dari upaya bersama untuk menciptakan tertib administrasi serta mendukung penyelenggaraan pelayanan publik yang berkelanjutan.
Bagi masyarakat yang ditemukan belum memenuhi kewajibannya, petugas memberikan informasi dan arahan mengenai mekanisme serta tempat pelayanan yang dapat dimanfaatkan untuk melakukan pembayaran dan menyelesaikan kewajiban administrasi kendaraan bermotor.
Melalui pendekatan tersebut, kegiatan operasi gabungan diharapkan tidak hanya menghasilkan peningkatan kepatuhan secara administratif, tetapi juga mampu membangun kesadaran masyarakat agar secara sukarela memenuhi kewajibannya sebelum melakukan aktivitas berkendara.
Selain berkaitan dengan kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ, kegiatan Operasi Gabungan juga menjadi sarana bagi Jasa Raharja untuk terus mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas.
Jasa Raharja senantiasa mendorong masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak, serta menghindari berbagai perilaku berkendara yang dapat meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan.
Kesadaran untuk tertib administrasi kendaraan diharapkan dapat berjalan beriringan dengan kesadaran untuk tertib dan berkeselamatan dalam berlalu lintas.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









