TASIKMALAYA – Memasuki hari kedua pelaksanaan Operasi Gabungan, PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya bersama Tim Pembina Samsat Kota Tasikmalaya kembali melaksanakan kegiatan terpadu dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Kegiatan Operasi Gabungan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 22 Juli 2026, bertempat di Bundaran Linggajaya, Kota Tasikmalaya, yang merupakan salah satu titik strategis dengan mobilitas kendaraan yang cukup tinggi. Pelaksanaan kegiatan ini melibatkan unsur Tim Pembina Samsat yang terdiri dari PT Jasa Raharja, Kepolisian, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Pada hari kedua ini, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi kendaraan bermotor, khususnya terkait masa berlaku Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ. Kendaraan yang terjaring dalam operasi diberikan edukasi secara langsung mengenai pentingnya melakukan pembayaran pajak tepat waktu sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain penindakan, kegiatan ini juga mengedepankan pendekatan persuasif melalui sosialisasi kepada para pengendara. Petugas memberikan pemahaman bahwa pembayaran SWDKLLJ memiliki peran penting sebagai bentuk perlindungan dasar bagi masyarakat apabila terjadi kecelakaan lalu lintas.
Bagi pengendara yang kedapatan belum melakukan kewajiban pembayaran pajak, petugas memberikan opsi penyelesaian di tempat maupun melalui surat pernyataan kesanggupan untuk melakukan pembayaran dalam waktu yang telah ditentukan. Hal ini bertujuan untuk memberikan kemudahan sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









