KAB. BANDUNG — Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat memberikan apresiasi kepada para wajib pajak kendaraan bermotor yang taat membayar pajak tepat waktu. Bentuk apresiasi tersebut diwujudkan melalui pemberian voucher atau potongan harga pada merchant-merchant yang tersebar di seluruh wilayah Bandung Raya. Pemberian Voucher kepada wajib pajak tersebut dilakukan di Samsat Keliling Soreang pada hari Rabu,13 Mei 2026.
Irwan Mansyur Tangkudung selaku Penanggungjawab Samsat Induk Soreang mengatakan program ini merupakan sinergi antara Jasa Raharja dan para pelaku usaha yang turut mendukung tim Pembina Samsat Jawa Barat, “Merchant yang berpartisipasi antara lain bergerak di sektor kuliner, Rumah Sakit dan lainnya. Kupon atau diskon akan diberikan kepada masyarakat sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan mereka dalam membayar pajak,” ujar Irwan
Program ini diharapkan dapat menjadi momentum perbaikan kesadaran pajak masyarakat sekaligus mendorong peningkatan penerimaan daerah serta mengedukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan pemahaman mereka akan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor, bahwa pajak yang mereka bayarkan tidak hanya untuk pembangunan daerah akan tetapi juga terdapat benefit yang bisa dinikmati oleh para wajib pajak
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya









