BANDUNG – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama Jawa Barat bersama jajaran Unit Gakkum Polresta Bandung melaksanakan kegiatan survei Tempat Kejadian Perkara(TKP) kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Nagreg, Kabupaten Bandung, pada Sabtu (11/04).
Kegiatan survei ini dilakukan oleh Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Rancaekek, Weny Purnamasari bersama Kasubnit Gakkum Polresta Bandung, IPDA Eko Sutopo, sebagai bagian dari langkah cepat dalam penanganan kasus kecelakaan sertapengumpulan data akurat di lapangan.
Berdasarkan informasi awal, kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan roda dua (R2) dengan kendaraan roda empat (R4). Dalam peristiwa tersebut, dilaporkan terdapat dua korban meninggal dunia, yakni pengendara dan penumpang kendaraan roda dua.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui kegiatan survei TKP ini, Jasa Raharja berkomitmen untuk memastikankeabsahan data kecelakaan guna mendukung proses penjaminan dan penyerahansantunan kepada ahli waris korban secara tepat dan cepat.
Weny Purnamasari menyampaikan bahwa kehadiran Jasa Raharja di lokasi kejadianmerupakan bagian dari pelayanan proaktif perusahaan dalam memberikan perlindungandasar kepada masyarakat.
“Kami turut prihatin atas kejadian ini. Jasa Raharja hadir untuk memastikan bahwakorban kecelakaan lalu lintas mendapatkan hak santunan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Jasa Raharja juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalumeningkatkan kewaspadaan, mematuhi peraturan lalu lintas, serta menjaga keselamatandalam berkendara guna mencegah terjadinya kecelakaan.









