BEKASI — Dalam upaya meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ) sekaligus mengedukasi masyarakat tentang keselamatan berkendara. Petugas Samsat Jasa Raharja Cikarang, Fitri Budi Utami memperkenalkan aplikasi JRku reward merchant kepada wajib pajak di Bekasi, Kamis 11/12/2025.
Program JRku reward merchant merupakan bentuk apresiasi Jasa Raharja kepada masyarakat Kabupaten Bekasi yang telah disiplin membayar kewajiban Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan PKB. Melalui aplikasi JRku, wajib pajak berkesempatan mendapatkan diskon, cashback, atau penawaran spesial dari berbagai merchant mitra Jasa Raharja.
Kategori merchant yang bekerja sama mencakup berbagai kebutuhan harian, mulai dari restoran, kafe, hingga layanan bengkel.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya









