SUKABUMI – Tim Pembina Samsat Kabupaten Sukabumi I – Cibadak kolaborasi dengan Badan Pendapatan Keuangan Asli Daerah (BPKAD) Kabupaten Sukabumi melaksanakan Operasi Gabungan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di wilayah Kecamatan Sukaraja pada Rabu, 10 Desember 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor serta mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sukabumi.
Operasi gabungan tersebut turut dihadiri oleh Kepala P3DW Kabupaten Sukabumi I – Cibadak, Rendy Supriatna, Kepala Cabang Jasa Raharja Sukabumi, Priatmojo, Katim P3DW Cibadak, Ina Krisanti, PJ Jasa Raharja Samsat Cibadak, Abyasa, Kanit Kamsel Satlantas Polres Sukabumi, Ipda Ade Haris, beserta jajaran.
Kecamatan Sukaraja dipilih sebagai lokasi kegiatan yang strategis dengan kepadatan lalu lintas yang tinggi. Petugas dari Samsat, BPKAD Kabupaten Sukabumi, Kepolisian, dan Jasa Raharja melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen kendaraan, termasuk validitas STNK, status pembayaran PKB, serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya









