KAB. GARUT – Penanggung Jawab Samsat Garut, Nia Purnamasari, mewakili Kantor Jasa Raharja Cabang TK I Tasikmalaya, melaksanakan kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Rumah Sakit Annisa Queen Garut, pada hari Kamis, 16 Oktober 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kerjasama layanan penjaminan korban kecelakaan lalu lintas antara Jasa Raharja dan pihak rumah sakit. Dengan adanya MoU ini, diharapkan proses pelayanan santunan kepada korban kecelakaan dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan transparan, khususnya di wilayah Kabupaten Garut.
Dalam sambutannya, Nia Purnamasari menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen Jasa Raharja dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami berharap melalui kerja sama ini, korban kecelakaan dapat segera mendapatkan penanganan medis tanpa harus menunggu proses administrasi yang panjang. Jasa Raharja selalu berupaya hadir memberikan perlindungan terbaik bagi masyarakat,” ujar Nia.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









