Jasa Raharja Jawa Barat Santuni Ahli Waris Korban Kecelakaan di Kabupaten Bandung

- Redaksi

Selasa, 2 September 2025 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. BANDUNG Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Kp. Sekeawi Kel Sukamenak Kec. Margahayu Kab.Bandung. Kecelakaan tersebut terjadi  ketika korban sedang bertugas mengatur lalu lintas di jalan lalu tertabrak sebuah truk Fuso yang melintas. Kecelakaan tersebut menyebabkan korban meninggal dunia.

Setelah menerima laporan kejadian kecelakaan dari Petugas unit Penegakkan Hukum(Gakkum) PolrestaBandung, Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat dihadiri Pelaksana Administrasi Tk. I Jasa Raharja Samsat Outlet Dayeuhkolot Mirna Rosa Indah langsungmelakukan Survey ke  tempat kejadian perkara (TKP)untuk memastikan kebenaran kasus kecelakaannya.

Setelah Survey TKP dilakukan dan petugas telah yakin dengan kebenaran kecelakaannya, lalu petugasmendatangi kediaman korban untuk memastikan keabsahan dari ahli waris korban kecelakaan tersebutagar Santunan Meninggal Dunia dapat diserahkankepada ahliwaris. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor KEP. 16/PMK.010/2017, Jasa Raharja menyerahkan Santunan Meninggal Dunia sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) kepada ahliwaris yang sah dari Korban Meninggal Dunia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan tersebut, Hendriawanto selakuKepala Cabang Utama Jawa Barat melalui Mirna,petugas Samsat Outlet Dayeuhkolot menyampaikanturut berbela sungkawa dan duka cita yang mendalamkepada keluarga korban. “Semoga keluarga korban yang ditinggalkan mendapatkan ketabahan, ungkapMirna. Mirna pun menghimbau kepada pengguna jalanraya untuk senantiasa mentaati Peraturan Lalu Lintas, berhati hati di jalan, mengutamakan keselamatan dan memastikan kelaikan kendaraan serta memenuhikewajiban membayar Pajak dan SWDKLLJ bagi pemilikkendaraan bermotor.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang  Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box

Baca:  Forum Keselamatan Lalu Lintas Sukatani Bersama Mitra Terkait Bahas Program Peningkatan Keselamatan Lalu Lintas

Berita Terkait

Jasa Raharja  Kanwil Jawa Barat dan DPD Organda Jawa Barat Bahas Peningkatan Pelayanan Keterjaminan Penumpang Umum
Jasa Raharja  Kanwil Jawa Barat dan Dishub Bandung Barat Laksanakan Uji Petik Angkutan Umum di Terminal Lembang
Komitmen Melayani Sepenuh Hati, Jasa Raharja Bekasi Lakukan Kunjungan ke RS Tiara, RS Ananda Babelan, dan RSUD Kabupaten Bekasi
PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya dan Tim Pembina Samsat Kota Tasikmalaya Gelar Audiensi dengan OJK dalam Upaya Tingkatkan Kepatuhan PKB dan SWDKLLJ
Petugas Oprasional Samsat Babelan Berikan Voucher Planet Ban kepada Wajib Pajak sebagai Bentuk Apresiasi Kepatuhan Masyarakat
PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Laksanakan Koordinasi dengan Unit Gakkum Polres Ciamis
Jasa Raharja Bogor Perkuat Koordinasi dengan Rumah Sakit Mitra Keluarga Depok untuk Optimalisasi Pelayanan  Korban Kecelakaan
Ajak Keselamatan Berlalu Lintas, Jasa Raharja Cabang Sukabumi Sosialisasi Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) di Civitas SMKN 1 Gegerbitung Sukabumi
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:29 WIB

Jasa Raharja  Kanwil Jawa Barat dan DPD Organda Jawa Barat Bahas Peningkatan Pelayanan Keterjaminan Penumpang Umum

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:26 WIB

Jasa Raharja  Kanwil Jawa Barat dan Dishub Bandung Barat Laksanakan Uji Petik Angkutan Umum di Terminal Lembang

Senin, 8 Juni 2026 - 13:26 WIB

Komitmen Melayani Sepenuh Hati, Jasa Raharja Bekasi Lakukan Kunjungan ke RS Tiara, RS Ananda Babelan, dan RSUD Kabupaten Bekasi

Senin, 8 Juni 2026 - 13:24 WIB

PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya dan Tim Pembina Samsat Kota Tasikmalaya Gelar Audiensi dengan OJK dalam Upaya Tingkatkan Kepatuhan PKB dan SWDKLLJ

Senin, 8 Juni 2026 - 12:31 WIB

Petugas Oprasional Samsat Babelan Berikan Voucher Planet Ban kepada Wajib Pajak sebagai Bentuk Apresiasi Kepatuhan Masyarakat

Senin, 8 Juni 2026 - 11:18 WIB

Jasa Raharja Bogor Perkuat Koordinasi dengan Rumah Sakit Mitra Keluarga Depok untuk Optimalisasi Pelayanan  Korban Kecelakaan

Senin, 8 Juni 2026 - 10:28 WIB

Ajak Keselamatan Berlalu Lintas, Jasa Raharja Cabang Sukabumi Sosialisasi Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) di Civitas SMKN 1 Gegerbitung Sukabumi

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:22 WIB

Perkuat Sinergi Keselamatan Jalan, Jasa Raharja Jawa Barat Sambangi Kantor Gojek Untuk Implementasi Fitur “Jrku Lapor Laka”

Berita Terbaru