Komitmen Bersama Jasa Raharja dengan RSUD Lembang Kabupaten Bandung Barat dalam Kepatuhan Pembayaran Pajak Dan SWDKLLJ

- Redaksi

Jumat, 22 Agustus 2025 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. BANDUNG BARAT – PT Jasa Raharja, sebagai penyelenggara asuransi wajib bagi korban kecelakaan lalu lintas, kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung program kepatuhan terhadap kewajiban pembayaran pajak, serta kontribusi pada sektor asuransi sosial untuk kesejahteraan masyarakat.

Pada Jumat, 22 Agustus 2025 Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat yang diwakilkan oleh Pelaksana Administrasi Samsat Outlet Lembang, Fahrul Fahrozi – Kab Bandung Barat bersama dengan Plt. Direktur RSUD Lembang, dr. Lia Nurliana Sukandar, M.M.Kes, menandatangani Komitmen Bersama dan menjalin kerja sama strategis untuk memastikan kepatuhan terhadap pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Dengan dilakukannya kolaborasi ini, kedua pihak berkomitmen untuk tidak hanya mematuhi ketentuan yang berlaku, tetapi juga turut serta dalam menyosialisasikan pentingnya kewajiban pajak dan asuransi sebagai bagian dari tanggung jawab sosial terhadap masyarakat. Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi contoh positif dalam memupuk kesadaran tentang pentingnya peran aktif setiap individu dan organisasi dalam mendukung ketertiban administrasi pajak serta sistem asuransi yang ada. Dengan membayar pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ secara tepat waktu, masyarakat turut serta dalam mendukung sistem perlindungan yang lebih baik bagi semua pihak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

PT Jasa Raharja dan RSUD Lembang berharap kerja sama ini dapat terus memperkuat sektor sosial dan ekonomi, menciptakan hubungan yang harmonis, serta mendorong masyarakat untuk lebih taat dalam memenuhi kewajiban-kewajiban perpajakan dan asuransi yang berlaku.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang  Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box

Baca:  Jasa Raharja Bogor Pastikan Keselamatan Wisatawan di Jalur Puncak

Berita Terkait

Tingkatkan Kewaspadaan di Jalur Minim Penerangan, Jasa Raharja Indramayu Pasang Spanduk Reflektor
Jasa Raharja Jabar Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis MUKL di Samsat Soreang
Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Jalin Kerja Sama Merchant dengan Pizza Hut Delivery untuk Apresiasi Wajib Pajak
Jasa Raharja Karawang Hadiri Forum Komunikasi Lalu Lintas, Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan, SWDKLLJ, dan Keselamatan Lalu Lintas
Wujudkan Berkendara Aman, Jasa Raharja Bogor Laksanakan Sosialisasi Safety Riding dan PPGD di Makorem 061/Sk
Sebagai Bentuk Apresiasi,  Jasa Raharja Cabang Cirebon Gencarkan Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak 
Dengan Semangat dan Keteladanan Raden Ajeng Kartini ,  Jasa Raharja Cabang Cirebon Tunjukkan Peran Kartini Masa Kini 
Tekan Angka Kecelakaan, Jasa Raharja Berikan Layanan Medis Gratis dan Pelatihan PPGD di PO Dutra Parahyangan
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 08:32 WIB

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti: Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Senin, 13 April 2026 - 15:45 WIB

Transportasi di Sulawesi Selatan Kian Aman, Jasa Raharja Perkuat Pendekatan Penta Helix

Kamis, 2 April 2026 - 13:06 WIB

Kementerian Kebudayaan Jajaki Kolaborasi Hadirkan Museum Film di Kota Tua

Rabu, 1 April 2026 - 16:59 WIB

Jasa Raharja Salurkan Bantuan Rehabilitasi Sekolah di NTB

Rabu, 1 April 2026 - 09:35 WIB

Harwan Muldidarmawan Paparkan Peran Compliance dan Etika di UGM

Senin, 30 Maret 2026 - 14:38 WIB

Siaga Lebaran 2026 Ditutup, Jasa Raharja Catat Tren Positif Keselamatan Periode Mudik

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:55 WIB

Jasa Raharja Pastikan Kenyamanan dan Keselamatan Pemudik pada Arus Balik Idulfitri 2026 di Lintas Sumatera dan Merak–Bakauheni

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:52 WIB

Jasa Raharja Catat Penurunan Kecelakaan dan Fatalitas selama Idulfitri 2026, Rekayasa Lalu Lintas Berperan

Berita Terbaru