BANDUNG – Jasa Raharja Jawa Barat kembali bersinergidan mengambil langkah proaktif dalam menggaungkankampanye keselamatan bertransportasi denganmenggelar sosialisasi di PO Pariwisata Patriot dan Maximiles Bandung. Acara yang berlangsung pada Kamis 21 Agustus 2025 ini bertujuan memberikanpemahaman mendalam terkait tugas dan fungsi Jasa Raharja serta bagaimana menumbuhkan kesadaranakan pentingnya selamat berlalu lintas khususnya bagipelaku usaha transportasi.
Kegiatan yang bertempat di pool bus Patriot dan Maximiles Bandung ini dihadiri para driver, helper, timmekanik serta jajaran staf dan manajemen kedua PO bus. Sebagai narasumber, hadir Bagian Humas Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat, Hanugiarti Fitria Dewi yang memberikan materi mengenai tugas dan fungsi Jasa Raharja.
Dalam pemaparannya, Hanugiarti menjelaskan kondisiJasa Raharja saat ini mengalami Shifting dimana fokusbukan hanya dalam pengumpulan dana Sumbangandan Iuran Wajib serta penjaminan korban kecelakaanlalu lintas, tapi juga ditambah dengan tugasKeselamatan Transportasi. “Kami ingin agar pelaku usaha transportasi memiliki kesadaran bahwa keselamatan yang utama, komitmen kami adalah penurunan angka kecelakaan lalu lintas, semoga giat ini bisa diimplementasikan dan bersama kita tumbuhkan budaya selamat bertransportasi,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan ini disambut antusias oleh jajaran pemilik, manajemen, serta seluruh pegawai. Ditutup denganpenempelan stiker Practical Guidance pada kaca mobilbus yang akan siap berangkat, diharapkan kegiatan inibisa menjadi suatu upaya dalam mewujudkan komitmenJasa Raharja untuk memberikan pelayanan yang terbaikdan mengajak seluas-luasnya semua yang terlibatdalam transportasi untuk mengutamakan keselamatan.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.









