Jasa Raharja Karawang Pastikan Akurasi Data Ahli Waris Korban Laka Lantas Melalui Survey Ahli Waris

- Redaksi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 18:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. KARAWANG  Jasa Raharja Karawang terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan cepat dan tepat kepada keluarga korban kecelakaan lalu lintas. Salah satu upaya penting yang dilakukan adalah melaksanakan survey ahli waris sebelum proses pembayaran santunan. Survey ini bertujuan untuk memastikan bahwa santunan diberikan kepada pihak yang benar-benar berhak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pada hari Kamis, 7 Agustus 2025 Petugas Pelayanan Jasa Raharja Karawang Herry Tiku Padang melakukan survey ahli waris di kediaman keluarga salah satu korban kecelakaanlalu lintas yang meninggal di wilayah Karawang. Survey ahli waris merupakan proses verifikasi yang dilakukan secara langsung oleh petugas Jasa Raharja. Dalam proses ini, petugas melakukan kunjungan ke rumah korban atau keluarga korban, serta berkoordinasi dengan pihak kepolisian, rumah sakit, dan perangkat desa setempat. Tujuannya adalah untuk mengumpulkan informasi dan dokumentasi yang sah agar tidak terjadi kesalahan dalam penyaluran santunan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.010/2017, ahli waris korban meninggal dunia berhak atas santunan sebesar Rp 50 juta. Korban luka-luka mendapatkan biaya pengobatan hingga Rp 20 juta, sedangkan korban cacat tetap memperoleh santunan sampai dengan Rp 50 juta. Ketentuan ini diperkuat oleh UU No. 33 Tahun 1964 dan UU No. 34 Tahun 1964 yang mengatur jaminan kecelakaan untuk penumpang umum dan pengguna jalan raya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungandasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmenmenghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam UndangUndangNo. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiranNegara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box

Baca:  Jasa Raharja Bogor Sosialisasikan Percepatan Penjaminan Korban Laka Lantas ke RS Brawijaya Depok

Berita Terkait

Peningkatan Keselamatan Transportasi Jalan, FLLAJ Kabupaten Sukabumi Laksanakan Inspeksi Armada Bus dan Pemeriksaan Kesehatan Awak Kendaraan
Jelang Mayday, Jasa Raharja turut serta dalam kegiatan Ramcheck Bersama Kepolisian dan Dishub Karawang di PO Bus Pandawa 87
Jasa Raharja Bandung Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan- Pengobatan Gratis dan Sosialisasi PPGD di Kantor Samsat Padjajaran
Jasa Raharja Jabar dan Dishub Kabupaten Bandung Gelar FKLL di Baleendah untuk Perkuat Keselamatan Lalu Lintas
Tim Pembina Samsat Sukabumi I Cibadak Gelar Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor di Sukaraja
Perkuat Kepatuhan Pajak, Tim Pembina Samsat Depok Gelar Operasi Khusus dan Sosialisasi Kesamsatan di PT Bank Mandiri Tbk dan CV Juanda Group
Jasa Raharja Cabang Purwakarta Gelar Program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas Dan Pelatihan Pertolongan Pertama Bagi Korban Kecelakaan Di SMPN 1 Cibogo
Upaya Tingkatkan Kepatuhan, Jasa Raharja Karawang Dukung Pemeriksaan Pajak Kendaraan
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 14:33 WIB

Perkuat Peran Guru dalam Edukasi Keselamatan, Jasa Raharja Jabar dan Dishub Kabupaten Bandung Gelar PPKL di SMKN 7 Baleendah

Senin, 27 April 2026 - 12:08 WIB

Upaya Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 4 Kota Cirebon

Jumat, 17 April 2026 - 08:20 WIB

Jasa Raharja Bandung Kurangi Angka Kecelakaan Lalu Lintas Lewat Program PPKL di SMA Plus Al Ghifari Bandung

Sabtu, 28 Februari 2026 - 15:10 WIB

Jasa Raharja Sukabumi dan Satlantas Polres Sukabumi Kota Gelar Program PPKL di SMKN 2 Kota Sukabumi 

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:11 WIB

Jasa Raharja Gelar Program “Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas” di SMK Negeri 7 Jatiasih

Rabu, 4 Februari 2026 - 12:09 WIB

Jasa Raharja Bandung Kurangi Angka Kecelakaan Lalu Lintas Lewat Program PPKL di SMA 1 Pasundan Bandung

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:46 WIB

Jasa Raharja Bandung Kurangi Angka Kecelakaan Lalu Lintas Lewat  Program PPKL di SMAN 10 Bandung

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:00 WIB

Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat Gelar Program PPKL di SMK Negeri 2 Baleendah

Berita Terbaru