Koordinasi Jasa Raharja Cimahi Sambangi RS Mitra Kasih Untuk Percepatan Pembayaran Santunan

- Redaksi

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIMAHISebagai upaya percepatan pembayaran santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas, Penanggung Jawab Jasa Raharja Cimahi, Restu Indra Permana, secara langsung mendatangi Rumah Sakit Mitra Kasih di Cimahi pada Selasa, 05 Agustus 2025.

Kunjungan ini merupakan bagian dari koordinasi intensifuntuk mempercepat proses penyerahan hak-haksantunan kepada masyarakat yang menjadi korban.

Dalam kunjungan tersebut, Restu Indra Permana berkoordinasi dengan pihak rumah sakit, khususnya bagian Pendaftaran, IGD dan Keuangan. Tujuan utamakoordinasi ini adalah untuk memastikan kelengkapandata korban kecelakaan lalu lintas, seperti laporanmedis dan surat keterangan perawatan. Data yang lengkap dan akurat dari rumah sakit menjadi salah satu kunci penting dalam mempercepat proses verifikasi dan pencairan santunan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami datang langsung ke RS Mitra Kasih untuk berkoordinasi dan menyelaraskan data korban. Dengan kolaborasi yang erat, kami berharap proses pengajuan santunan bisa lebih cepat dan tidak berbelit-belit,” jelas Restu. “Keterlambatan data dari rumah sakit sering kali menjadi salah satu kendala, oleh karena itu kami proaktif melakukan koordinasi ini.”

Manajemen RS Mitra Kasih menyambut baik inisiatif dari Jasa Raharja Cimahi. Mereka menyatakan komitmennya untuk membantu menyediakan data korban secepat mungkin agar proses administrasi santunan tidak terkendala. “Kami siap mendukung Jasa Raharja dalam upaya percepatan ini. Ini adalah bentuk pelayanan kami juga kepada pasien dan keluarganya,” ujar perwakilan dari RS Mitra Kasih.

Melalui langkah proaktif ini, Jasa Raharja Cimahi menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang  Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box

Baca:  Jasa Raharja Cabang Bogor Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) untuk Keselamatan Transportasi di Depok

Berita Terkait

Sebagai Bentuk Apresiasi,  Jasa Raharja Cabang Cirebon Gencarkan Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak 
Perkuat Sinergi, Tim Pembina Samsat Induk Indramayu Koordinasi Implementasi Penanganan Pengaduan Masyarakat
Jasa Raharja Bandung Kurangi Angka Kecelakaan Lalu Lintas Lewat Program PPKL di SMA YPF Bandung
Jasa raharja karawang berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Kepada Penumpang dan Awak Kendaraan Umum di Terminal Tipe A Klari Kabupaten Karawang
Gencarkan Gebyar Apresiasi, Wujudkan Kepatuhan Pajak
Apresiasi Wajib Pajak Taat, Tim Pembina Samsat Kabupaten Bekasi dengan PlanetBan dan Mobeng Jalin Kerjasama Strategis
Bupati Sukabumi Pastikan Layanan Samsat Cibadak Makin Mudah dan Cepat
Jasa Raharja Bandung Kurangi Angka Kecelakaan Lalu Lintas Lewat Program PPKL di SMA Plus Al Ghifari Bandung

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 10:47 WIB

Sebagai Bentuk Apresiasi,  Jasa Raharja Cabang Cirebon Gencarkan Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak 

Sabtu, 18 April 2026 - 10:43 WIB

Perkuat Sinergi, Tim Pembina Samsat Induk Indramayu Koordinasi Implementasi Penanganan Pengaduan Masyarakat

Sabtu, 18 April 2026 - 10:40 WIB

Jasa Raharja Bandung Kurangi Angka Kecelakaan Lalu Lintas Lewat Program PPKL di SMA YPF Bandung

Jumat, 17 April 2026 - 13:25 WIB

Jasa raharja karawang berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Kepada Penumpang dan Awak Kendaraan Umum di Terminal Tipe A Klari Kabupaten Karawang

Jumat, 17 April 2026 - 11:23 WIB

Gencarkan Gebyar Apresiasi, Wujudkan Kepatuhan Pajak

Jumat, 17 April 2026 - 10:27 WIB

Bupati Sukabumi Pastikan Layanan Samsat Cibadak Makin Mudah dan Cepat

Jumat, 17 April 2026 - 08:20 WIB

Jasa Raharja Bandung Kurangi Angka Kecelakaan Lalu Lintas Lewat Program PPKL di SMA Plus Al Ghifari Bandung

Kamis, 16 April 2026 - 19:04 WIB

Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak di Wilayah Jawa Barat, Dorong Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak Tepat Waktu

Berita Terbaru

Berita Daerah

Gencarkan Gebyar Apresiasi, Wujudkan Kepatuhan Pajak

Jumat, 17 Apr 2026 - 11:23 WIB