Jasa Raharja Sukabumi Menjaminkan Korban Kecelakaan Lalu Lintas di RSUD R. Syamsudin Kota Bandung

- Redaksi

Senin, 5 Mei 2025 - 11:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMI — Jasa Raharja Cabang Sukabumi terus berupaya meningkatkan pelayanan terbaik bagi masyarakat sebagai wujud hadirnya negara dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Staf Administrasi Pelayanan Dentino R. Wibowo, mengunjungi korban kecelakaan lalu lintas yang sedang menjalani perawatan di RSUD R. SyamsudinSukabumi pada Senin, (05/05). Kunjungan ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab Jasa Raharja dalam memberikan santunan serta memastikan bahwa korban mendapatkan layanan yang dibutuhkan.

Dalam kunjungannya, Dentino menyampaikan belasungkawa serta memberikaninformasi mengenai hak-hak korban atas santunan yang disediakan oleh Jasa Raharja serta memastikan kelancaran proses administrasi penjaminan dari Jasa Raharja kepadapihak rumah sakit. “Kami dari Jasa Raharja turut prihatin atas musibah yang terjadi. Kami berkomitmen untuk membantu korban dan keluarganya dalam proses pemulihan, baik dari segi layanan kesehatan maupun santunan yang menjadi hak mereka,” Ucap Dentino.

Pihak keluarga korban dan manajemen RSUD R. Syamsudin, SH menyambut baiklangkah cepat dan responsif yang dilakukan oleh Jasa Raharja. Kunjungan tersebut diterima secara langsung oleh Plt Direktur RSUD R. Syamsudin, SH Yanyan Rusyandi. Kehadiran petugas di lapangan menjadi bentuk nyata kepedulian dan pelayanan prima yang terus dijaga. Dentino juga mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati selama berkendara, demi menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Cabang Sukabumi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box

Baca:  Mitigasi Risiko Kecelakaan, Jasa Raharja Bekasi dan DAMRI Berikan Pembekalan PPGD kepada Puluhan Pengemudi di Cakung

Berita Terkait

Apresiasi Wajib Pajak Taat Dalam Operasi Gabungan Di Kecamatan Cijeungjing
Pj Samsat Kabupaten Garut Laksanakan Kegiatan Gaspoll Di Kecamatan Tarogong
Kolaborasi Jasa Raharja Bandung Bersama Tim Pembina Samsat Padjajaran Gelar Pemeriksaan PKB dan SWDKLLJ
Jasa Raharja Gerak Cepat Lakukan Survei TKP dan Rumah Sakit Pascakecelakaan Beruntun di Jalan Soekarno-Hatta Bandung
Tekan Angka Kecelakaan, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Edukasi Safety Riding Bersama Mitra Ojek Online Di Kota Cirebon
Jasa Raharja Kampanye Keselamatan Berkendara di RS Primaya Bekasi Barat
Jasa Raharja Dukung Ramp Check dan Pemeriksaan Kesehatan Pengemudi Angkutan Barang di Tol Cipularang
Tingkatkan Pelayanan Korban Kecelakaan, Jasa Raharja dan Kasatlantas Polres Metro Bekasi Lakukan Koordinasi Strategis
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:23 WIB

Apresiasi Wajib Pajak Taat Dalam Operasi Gabungan Di Kecamatan Cijeungjing

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:20 WIB

Pj Samsat Kabupaten Garut Laksanakan Kegiatan Gaspoll Di Kecamatan Tarogong

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:18 WIB

Kolaborasi Jasa Raharja Bandung Bersama Tim Pembina Samsat Padjajaran Gelar Pemeriksaan PKB dan SWDKLLJ

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:37 WIB

Jasa Raharja Gerak Cepat Lakukan Survei TKP dan Rumah Sakit Pascakecelakaan Beruntun di Jalan Soekarno-Hatta Bandung

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:31 WIB

Jasa Raharja Kampanye Keselamatan Berkendara di RS Primaya Bekasi Barat

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:33 WIB

Jasa Raharja Dukung Ramp Check dan Pemeriksaan Kesehatan Pengemudi Angkutan Barang di Tol Cipularang

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:28 WIB

Tingkatkan Pelayanan Korban Kecelakaan, Jasa Raharja dan Kasatlantas Polres Metro Bekasi Lakukan Koordinasi Strategis

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:40 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Perkuat Keselamatan melalui Sosialisasi, Ramp Check, dan Pengobatan Gratis di Ruas Toll Padaleunyi – Cipularang

Berita Terbaru