Jasa Raharja Cabang Indramayu Lakukan Penandatangan Berita Acara Hibah Dengan Kasat Lantas Polres Indramayu

- Redaksi

Rabu, 19 Maret 2025 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. INDRAMAYU — Dalam rangka mendukung kelancaran dan keselamatan arus mudik Lebaran 2025, PT Jasa Raharja Cabang Indramayu melakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Hibah dengan Kasat Lantas Polres Indramayu, Rabu 19 Maret 2025. Penandatanganan ini merupakan bagian dari persiapan pelaksanaan Pos PelayananTerpadu Tahun 2025 yang akan beroperasi selama periode mudik.

Penandatanganan tersebut dilakukan di Ruang Kasat Lantas Polres Indramayu oleh Kepala PT Jasa Raharja Cabang Indramayu, Afriyanti, yang didampingi PenanggungJawab Bidang Pelayanan, Wicaksono Adi Nugroho, bersama Kasat Lantas PolresIndramayu, AKP Rizky Aulia Pratama, S.T.K., S.I.K.

Afriyanti menyampaikan bahwa Jasa Raharja akan terus berperan aktif dalammendukung pengamanan arus mudik Lebaran 2025, termasuk dengan menghadirkanpetugasnya di Pos Pelayanan Terpadu di UPPKB Losarang. Hal ini bertujuan untukmemberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang melakukan perjalanan ke kampung halaman dengan aman dan nyaman.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berharap sinergi antara Jasa Raharja dan Polres Indramayu dapat semakinmemperkuat pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal keselamatan berlalulintas selama periode mudik lebaran 1446 H,” ujar Afriyanti. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas dan memastikan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor sebelum melakukan perjalanan. Dengan kepatuhan terhadapaturan, diharapkan perjalanan mudik tahun ini dapat berjalan lancar dan selamat.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box

Baca:  Jasa Raharja Karawang Turut Hadir Acara Pelapasan Peserta Mudik Gratis Tahun 2025

Editor : Shireni

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja

Berita Terkait

Jasa Raharja Tasikmalaya Perkuat Akuntabilitas Biaya Rawat melalui Rekonsiliasi dengan Tiga Rumah Sakit
Safety Campaign Bersama Polres Metro Depok, Jasa Raharja Ajak Masyarakat Wujudkan Keselamatan Berlalu Lintas
Jasa Raharja Tasikmalaya Perkuat Akuntabilitas Biaya Rawat melalui Rekonsiliasi dengan Tiga Rumah Sakit
Jasa Raharja Raih Penghargaan, Bukti Nyata Sinergi Dorong Peningkatan PAD Kabupaten Sukabumi
Lewat Samsat Jogging dan CFD Tim Pembina Samsat Kota Sukabumi dan Kab Cianjur Ajak Masyarakat Sehat, Tertib Pajak, dan Selamat Berkendara
Jasa Raharja Tasikmalaya Lakukan Penelusuran Kendaraan Menunggak melalui Aplikasi Panah Pasopati di Mall Asia Plaza
Jasa Raharja Tasikmalaya dan Satlantas Polres Tasikmalaya Kota Perkuat Sinergi TR Patroli Rawan Laka
Sinergi Pelayanan dan Pendanaan: Jasa Raharja Bandung Monitoring Korban Laka Lantas di RSUD Bandung dan Support Panah Pasopati Samsat Kawaluyaan
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 10:03 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Perkuat Akuntabilitas Biaya Rawat melalui Rekonsiliasi dengan Tiga Rumah Sakit

Selasa, 15 September 2026 - 09:01 WIB

Safety Campaign Bersama Polres Metro Depok, Jasa Raharja Ajak Masyarakat Wujudkan Keselamatan Berlalu Lintas

Selasa, 15 September 2026 - 08:58 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Perkuat Akuntabilitas Biaya Rawat melalui Rekonsiliasi dengan Tiga Rumah Sakit

Senin, 14 September 2026 - 20:25 WIB

Jasa Raharja Raih Penghargaan, Bukti Nyata Sinergi Dorong Peningkatan PAD Kabupaten Sukabumi

Minggu, 13 September 2026 - 12:51 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Lakukan Penelusuran Kendaraan Menunggak melalui Aplikasi Panah Pasopati di Mall Asia Plaza

Minggu, 13 September 2026 - 11:48 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya dan Satlantas Polres Tasikmalaya Kota Perkuat Sinergi TR Patroli Rawan Laka

Minggu, 13 September 2026 - 10:42 WIB

Sinergi Pelayanan dan Pendanaan: Jasa Raharja Bandung Monitoring Korban Laka Lantas di RSUD Bandung dan Support Panah Pasopati Samsat Kawaluyaan

Minggu, 13 September 2026 - 10:04 WIB

Jasa Raharja Indramayu Perkuat Edukasi Keselamatan dan Kenalkan Aplikasi Jasfren kepada Anggota TNI

Berita Terbaru